Kamis, 31 Desember 2015

Kominfo Jegal 144 Situs Porno & 841 Judi Online

Jelang malam pergantian tahun, tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika masih saja gencar melakukan sweeping di internet. Hasilnya, 841 situs judi online dan 144 situs pornografi kena jegal.


"Pada tanggal 31 Desember atau hari terakhir di tahun 2015 ini Kementerian Kominfo melakukan pemblokiran sejumlah situs perjudian dan pornografi," ungkap Direktur e-Business Ditjen Aptika Kemenkominfo Azhar Hasyim kepada detikINET, Kamis (31/12/2015).

Dengan diblokirnya 841 situs perjudian online dan 144 situs pornografi, itu artinya daftar situs yang kena jegal dan dibabat habis oleh Kominfo di sepanjang 2015 ini semakin bertambah banyak saja dan tak ada habisnya.

Menurut catatan Azhar, di sepanjang tahun 2015 ini Kominfo telah dilakukan pemblokiran sejumlah 5.269 situs internet bermuatan negatif.

Di samping situs, Kominfo juga menangani sejumlah konten internet negatif berupa akun, video dan konten lain jenis user generated content (UGC) sejumlah 1.348 konten Twitter, 720 konten Facebook, dan 528 konten YouTube.

"Termasuk 2 konten Twitter, 4 konten Facebook, dan 78 konten YouTube terkait dengan SARA dan radikalisme," paparnya lebih lanjut.

Selanjutnya untuk tahun berikutnya, Kominfo berharap, masyarakat dapat terus aktif dalam melaporkan konten-konten negatif yang masih ditemuin di internet.

"Masyarakat bisa melaporkan melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau dengan mengakses situs trustpositif.kominfo.go.id dengan mengisi form di dalamnya," pungkas Azhar.

Tulisan ini dari Detik.